Generasi muda yang sehat adalah generasi muda yang bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Narkoba adalah kepanjangan dari Narkotika dan Obat atau
bahan berbahaya. Istilah lain yang dipakai adalah Napza yang merupakan
singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Narkoba atau Napza
adalah bahan / zat / obat bila masuk tubuh terutama otak / susunan syaraf
pusat, menyebabkan gangguan kesehatan, fisik, psikis, dan fungsi social karena
terjadi kebiasaan, ketagihan serta ketergantungan.
Penggunaan narkoba dapat dilakukan dengan cara:
- Dilinting dan dibakar
- Dihisap
- Diminum, ditelan dan dihirup
- Disuntik ke dalam tubuh
Pada akhir-akhir ini telah banyak sekali korban generasi muda yang telah terjebak oleh narkoba akibat dari terjadinya penyalahgunaan narkoba. Seseorang tidak begitu saja mengalami ketergantungannya
narkoba, melainkan bertahap. Pertama, diawali dengan factor eksperimental, dimana
seseorang coba-coba memakai narkoba, seperti coba-coba merokok atau minum
beralkohol. Karena merasakan ada efek yang menyenangkan, kemudian mengulanginya
lagi dan terus mengulanginya sehingga masuk ke tahap pembiasaan berlanjut ke
tahap (ketergantungan) yang akhirnya mengarah ke overdosis. Kedua dipengaruhi oleh faktor individu, selain untuk iseng
dan coba-coba, juga adanya harapan untuk memperoleh kenikmatan dari efek obat
yang ada, atau untuk menghilangka rasa sakit atau ketidaknyamanan yang
dirasakan, baik sakit yang sifatnya fisik (seperti para penderita kanker atau
penyakit lain) maupun psikis, seperti misalnya stress karena putus cinta,
prestasi jelek, depresi, atau konflik dengan orang tua. Ketiga, dipengaruhi oleh factor pergaulan maupun factor lingkungan.
Bagi seseorang hal paling berat yang dirasakan adalah adanya tekanan kelompok
sebaya untuk dapat diterima atau diakui dalam kelompoknya.
Narkoba ternyata banyak sekali menimbulkan efek negatifnya terutama pada generasi muda yang tidak sadar akan bahayanya narkoba, Efek negatif tersebut antara lain:
- Habitualis membuat pemakainya akan selalu terbayang sehingga cenderung mencari dan rindu. Membuat pemakai narkoba bila sembuh kambuh kembali.
- Adiktif membuat pemakainya tidak dapat menghentikan, kebiasaan dalam pemakaian narkoba, karena menimbulkan perasaan sakit yang luar biasa.
- Dosis cenderung meningkat. Penggunaan yang berulang member dampak tidak beraksinya efek narkoba. Sehingga pengguna selalu menaikkan dosis agar dapat menikmati efek dari narkoba.
Selain memiliki efek negatif ternyata masih ada pula dampak yang lain yang timbul akibat dari penyalahgunaan narkoba, antara lain:
- Dampak kesehatan: Gangguan sistem syaraf, fungsi jantung dan pembuluh darah, kulit, paru-paru, sakit kepala, mual dan muntah, kerusakan hati dan sulit tidur. Dapat pula berakibat buruk bagi kesehatan reproduksi seperti gangguan pada fungsi alat reproduksi, fertilitas dan gangguan kehamilan berupa kecacatan pada janin, bayi bayi rendah, bayi cacat serta keguguran. Beresiko tinggi terhadap penularan virus HIV-AIDS pada para pemakaian narkoba dengan jarum suntik.
- Dampak kematian: akibat konsumsi melebihi dosis yang aman (overdosis)
- Dampak social: penurunan prestasi dan kinerja, meningkatnya pelanggaran hukum / kejahatan dan masalah social, dapat menghancurkan masa depan bangsa.
Secara umum ciri-ciri dari seseorang yang telah memakai narkoba dapat dikenali dengan mudah dengan gejala-gejala yang ditimbulkan mulai dari perubahan sikap dan prilaku seseorang, terlebih lagi biasanya Penggunaan
narkoba biasanya suka menyendiri, takut cahaya, tatapan mata kosong, mata dan
hidung berair,
menguap terus, malas mandi (opiate), depresi (amfetamine), kejang (pada alcohol
atau obat penenang), kebersihan / kesehatan diri tak terawatt, bekas suntikan
pada lengan / bagian tubuh lain.
Untuk mencegah agar kita tidak terjebak oleh narkoba dapat dimulai dari diri kita sendiri. Oleh karena itu hal-hal yang perlu diketahui agar kita selalu terhindar dari narkoba antara lain:
- Jangan pernah mendekati narkoba karena iseng atau sekedar coba-coba.
- Selalu ingat bahwa menyimpan, menggunakan, dan mengedarkan narkoba akan berurusan dengan hukum. Selalu selektif dalam memilih teman bergaul, pilihlah yang dapat member pengaruh positif bagi diri kita.
- Jika stress, gagal atau terkena masalah maka lebih mendekatlah kepada Tuhan dan lakukan hal-hal yang posistif.
- Selalu tingkatkan keimanan dengan mempelajari ajaran agama.
- Hindari “teman yang suspect” dan ingat bahwa kesenangan yang diperoleh dari narkoba adalah semu dan akan berakhir dengan bencana dan kematian.
Secara umum, narkoba dibagi dalam 3 jenis, yaitu: narkotika, psikotropika
dan zat adiktif lainnya:
Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (UU RI No. 22
tahun 1997)
Jenis narkotika dibagi atas 3 golongan:
- Narkotika golongan I: adalah narkotika yang paling berbahaya, dimana daya adiktifnya sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Contoh: ganja, heroin, morphine dan putauw
- Narkotika golongan II: adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: petidin, dan turunannya, benzetidin, betametadol.
- Narkotika golongan III: adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi dapat bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: codein dan turunannya.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku (UU RI No.5 tahun
1997)
Jenis
psikotropika terdiri:
- Psikotropika golongan I: hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (contoh: ekstasi, shabu, LSD)
- Psikotropika golongan II: berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan / atau tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (contoh: amfetamin, metilfenidat atau ritalin)
- Psikotropika golongan III: berkhasiat pengobatan digunakan dalam terapi untu tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai tingkat potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. (contoh: pentobarbital, flunitrazepam)
- Psikotropika golongan IV: berkhasiat pengobatan digunakan dalam terapi untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai tingkat potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. (Contoh: diazepam, bromazepam, fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip, Dum, MG)
Zat
adiktif adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan
ketergantungan pada pemakainya, meliputi:
- Minuman beralkohol, mengandung etanol yang berfungsi memperlambat kerja sistem syaraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan pernafasan denyut jantung dan mengganggu penalaran dan penilaian.
- Inhalansia (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut), antara lain: lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin, pemakaian tembakau yang mengandung nikotin, pada remaja (merambah) menjadi penyalahgunaan narkotika.
Pada intinya narkoba merupakan sebuah racun, dimana apabila sekali kita memakainya maka kita akan sulit untuk mencari penawarnya. Jadilah generasi muda yang sehat dengan masa depan yang lebih baik tanpa narkoba. Are you ready?.............Ok!
Say No To Drug's.............................!